Klasifkasi sumber daya alam dibagi menjadi dua macam
berdasarkan tempat berasalnya, yaitu sebagai berikut.
·
Organik. Sumber daya alam yang
berasal dari mahkluk hidup, terbentuknya melalui proses yang panjang hingga
jutaan tahun. Misalnya minyak bumi dan batu bara.
·
Nonorganik. Sumber daya alam yang
tidak berasal dari mahkluk hidup dan sudah tersedia di alam. Misalnya logam
mulia, tembaga, timah, dan sebagainya.
Sumber Daya Alam
Berdasarkan Sifat Kelestariannya
Sumber daya alam berdasarkan sifat kelestariannya dapat
digolongkan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
1. SDA yang Dapat Diperbaharui (Renewable
Resources)
Sumber daya alam ini tidak akan habis digunakan terus
menerus. Selain itu, dapat diganti dengan yang baru setelah digunakan. Misalnya
udara, tumbuhan, air, dan hewan. Pembaharuan sumber daya alam ini dapat
dilakukan dengan dua kondisi, yaitu sebagai berikut.
·
Reproduksi. Pembaharuan ini hanya
dapat dilakukan pada sumber daya alam hayati karena hewan dan tumbuhan dapat
dikembangbiakan untuk menambah jumlahnya. Meskipun begitu, sumber daya alam ini
bila tidak tepat dikelola dapat mengalami kepunahan.
·
Dengan adanya siklus. Sumber daya
alam ini dapat diperbaharui sendiri dan selalu tersedia untuk dimanfaatkan
berulang-ulang tiap saat. Tapi, bila tidak kita jaga, sumber daya alam ini akan
rusak seperti pencemaran dan polusi. Sumber daya alam ini berupa air dan udara.
2. SDA yang Tidak Dapat Diperbaharui
(Unrenewable Resources)
Sumber daya alam ini habis setelah dipakai, karena sumber
daya alam ini tidak dapat ditambah. Selain itu, walaupun dapat diperbaharui
tetap harus menunggu waktu sampai jutaan tahun. Umur manusia tidak akan bisa
mengikuti. Misalnya timah, nikel, bouksit ,dan lain sebagainya. Berdasarkan
nilai komsumtif dan daya pakainya, sumber daya alam ini dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu sebagai berikut.
·
SDA yang tidak cepat habis. Sumber
daya alam ini mempunyai nilai kosumtif yang rendah. Pemanfaatannya hanya dalam
jumlah yang sedikit. Selain itu, dapat digunakan berulang kali.
·
SDA yang cepat habis. Sumber daya
alam ini mempunyai nilai konsumtif yang tinggi. Pemanfaatannya dalam jumlah
yang banyak dan tidak dapat didaur ulang sehingga cepat habis.
·
SDA yang berasal dari bahan galian
sebagaian besar tidak dapat diperbaharui.
Menurut proses terjadinya, sumber daya yang berasal dari
bahan galian adalah sebagai berikut.
·
SDA galian pegmatite. Proses
terbentuknya di dalam saluran gunung berapi dalam bentuk intrusi atau gang.
·
SDA galian magmatik. Proses
terjadinya di dalam dapur magma.
·
SDA galian hasil metamorfosis
kontak. Batuan yang terletak disekitar magma dan besentuhan dengan magma.
·
SDA galian hiddrotermal. Berupa
resapan magma yang membeku pada celah struktur lapisan bumi dalam lingkungan
suhu yang rendah.
·
SDA galian pengendapan. Proses
pengendapan bahan galian di genangan air atau dasar sungai melalui proses
pelarutan atupun tidak.
·
SDA galian hasil pengayaan sekunder.
Bahan galian yang terjadi dari proses pelarutan pada batuan yang mengalami
pelapukan.
Menurut UU No. 11 Tahun 1976 mengenai pertambangan di
Indonesia, penambangan sumber daya alam untuk kepentingan negara di
klasifikasikan sebagai berikut.
·
Golongan A. Semua bahan galian yang
strategis. Bahan hasil galian tambang digunakan untuk kepentingan keamanan dan
pertahanan negara. Selain itu, sebagai jaminan bagi kelangsungan perekonomian
negara. Bahan tambang ini adalah batubara, bahan radioaktif, minyak bumi,
almunium, timah putih, mangaan, dan nikel.
·
Golongan B. Semua bahan galian yang
vital. Bahan hasil galian tambang ini berguna untuk menjamin kehidupan orang
banyak. Misalnya logam mulia, seng, magnesium, batu mulia, wolfram, asbes, dan
mika.
·
Golongan C. Semua bahan galian yang
tidak termasuk A dan B.
3. SDA Berdasarkan Bentuk yang Dapat
Dimanfaatkan
Sumber daya alam ini dapat digunakan untuk kepentingan
bersama dan umum. Sumber daya alam ini dapat digolongkan menjadi lima macam,
yaitu sebagai berikut.
·
SDA materi. Materi yang digunakan
manusia berasal dari sumber daya alam yang diolah untuk kepentingannya.
Misalnya mineral hematite, magnetic, sederit, limotit
dan pasir kuarsa. Mineral itu akan diolah menjadi berbagai macam jenis seperti
baja, kaca, dan besi. Hasil tadi digunakan manusia untuk membuat rumah,
kendaraan, alat rumah tangga dan lainnya.
·
SDA ruang. Tempat atau ruang yang
diperlukan manusia untuk hidup. Ruang yang dimaksud adalah ruang untuk lahan
pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, ruang untuk kehidupan keluarga
dan sebagainya. Kebutuhan akan ruang sangat diperlukan manusia, apalagi
kenaikan penduduk yang semakin meningkat terutama didaerah perkotaan.
·
SDA waktu. Memanfaatkan sumber daya
alam berdasarkan waktu. Sumber daya alam ini penggunaannya berdasarkan waktu
dan tidak berdiri sendiri dan terkait dengan sumber daya alam lainnya. Misalnya
air sulit didapatkan ketika musim kemarau, sehingga kehidupan manusia terganggu
terutama petani yang memerlukan air untuk sawahnya.
·
SDA energi. Sumber daya alam yang
dapat diolah untuk menghasilkan energi. Misalnya batu bara, gas alam, dan
minyak bumi.
·
SDA hayati. Sumber alam yang berasal
dari mahkluk hidup. Sumber daya alam ini terdiri dari hewan dan tumbuhan.
Sebaran SDA di
Indonesia
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam merupakan negara
yang makmur. Kekayaan SDA Indonesia meliputi SDA hayati, SDA nabati, dan SDA
hasil tambang.
·
SDA hayati. Sumber
alam ini terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati. SDA ini di Indonesia
mempunyai keanekaragaman jenis dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia, baik
di darat dan perairan.
·
SDA nabati. Sumber
daya alam yang terdiri dari segala jenis tumbuhan. SDA ini di Indonesia juga
beragam jenisnya, tersebar di hutan-hutan, lahan pertanian, dan perkebunan.
Menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada harus dilakukan
serta menjadi kewajiban bersama bagi rakyat Indonesia. Keanekaragaman kekayaan
alam Indonesia meliputi benda hidup dan benda mati. Kekayaan alam ini di
manfaatkan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat Indonesia. Ada
begitu banyak kekayaan alam Indonesia yang bertebaran dari ujung barat sampai
ujung timur Indonesia.
Adapun sumber daya alam yang harus kita jaga dan lestarikan,
antara lain sebagai berikut.
Sumber Daya Alam Hayati
Kekayaan alam hayati terdiri dari sumber daya alam nabati dan
hewani. Sumber alam nabati adalah sumber alam yang terdiri dari tumbuhan
konsumsi dan non konsumsi. Tumbuhan ini tersebar di dalam komunitas hutan dan
lahan olah, Persebaran tumbuhan ini ada di seluruh bagian Indonesia. Sumber
daya alam hewani adalah sumber alam yang terdiri dari hewan budidaya dan hewan
hidup di alam. Persebarannya ada di seluruh kawasan Indonesia. baik di darat,
laut], dan udara.
Sumber Daya Alam Non Hayati
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui lagi adalah
berupa barang-barang yang berasal dari dalam perut bumi. Di antaranya minyak
bumi, gas alam, logam mulia dan sebagainya. Karena tidak dapat diperbaharui
lagi, maka kita harus bijaksana dalam memanfaatkannya.
Persebaran Sumber Daya Alam Tambang
a. Minyak Bumi
Minyak bumi yang berasal dari mikroplankton sudah terbentuk
sejak jaman primer, sekunder, dan tersier. Pembentukan minyak bumi berasal dari
mikroplankton yang terdapat di teluk, rawa, danau, dan lautan dangkal.
Mikroplankton yang sudah mati akan berjatuhan dan mengendap, kemudian akan
bercampur dengan lumpur sapropelium. Setelah mengalami tekanan dari lapisan di
atasnya dan pengaruh dari panas magma bumi, terjadilah proses destilasi dan
jadilah minyak bumi yang masih mentah. Proses mikroplankton menjadi minyak bumi
memerlukan waktu hingga jutaan tahun.
Minyak bumi yang terdapat di Indonesia mempunyai mutu yang
sangat baik. Kandungan belerang yang terdapat dalam minyak bumi Indonesia
sangat rendah, sehingga dapat menguranggi pencemaran udara akibat pengunaannya.
Wilayah indonesia yang menghasilkan minyak bumi adalah sebagai berikut.
·
Pulau Jawa. Tambang
minyak di Pulau ini berasal dari daerah Cepu, Wonokromo, dan Cirebon.
·
Pulau Sumatera.
Tambang minyak di Pulau ini berasal dari daerah Palembang dan Jambi.
·
Pulau Kalimantan.
Tambang minyak di Pulau ini berasal dari daerah Pulau Bunyu, Pulau Tarakan,
Balikpapan dan Kutai
·
Pulau Irian. Tambang
minyak di Pulau ini berasal dari daerah Sorong
Hasil pengolahan minyak bumi menjadi bahan bakar menghasilkan
super 98, avgas, premium, avtur, minyak diesel, minyak bakar, minyak tanah, dan
solar. Pengolaha minyak bumi ini sangat berarti bagi perekonomian Indonesia
karena salah satu pemasukan bagi devisa negara. Indonesia sebagai salah satu
negara penghasil minyak bumi, untuk menunjukkan eksistensinya bergabung dalam
organisasi OPEC. Organisasi ini bergerak dibidang ekspor minyak bumi.
b. Gas Alam
Selain minyak bumi, Indonesia juga kaya akan sumber daya alam
yang berupa sumber gas alam. Unsur-unsur yang terdapat dalam gas alam antara
lain (C3H6), propan, (CH4 atau C2H6), dan butan (C4H10) yang digunakan sebagai
bahan bakar. Ada 2 macam gas alam cair yang dihasilkan dari penambangan gas
alam yaitu LPG dan LNG. Kedua gas ini diperdagangkan untuk keperluan
sehari-hari manusia. LNG merupakan gas alam cair yang terdiri atas gas etan dan
metan, supaya dapat disimpan dalam bentuk cair pengolahannya harus dalam suhu
yang sangat dingin. Gas alam di Indonesia di olah di daerah Badak dan Arun.
Setelah dilakukan pengolahan, selanjutnya di ekspor ke negara luar. LPG
merupakan gas alam cair hasil pengolahan yang terdiri dari gas butan dan
propan, gas inliah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
c. Batu Bara
Pembentukan batu bara terjadi melalui proses tertimbunnya
tumbuh-tumbuhan pada jaman prasejarah dalam lapisan bumi. Setelah itu selama
jutaan tahun melalui proses Inkolen tumbuh-tumbuhan tadi berubah menjadi batu
bara. Proses inkolen dibagi menjadi 2 macam yaitu proses bio kimia dan
metamorfosis. Daerah penghasil batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut.
·
Pulau sumatera.
Tambang batu bara di Pulau ini berasal dari daerah Bukit Asam dekat Tanjung
Enim (Palembang), Ombilin dekat Sawahlunto (Sumatera Barat), Jambi, Riau, dan
Aceh.
·
Pulau Kalimantan.
Tambang batu bara di Pulau ini berasal dari daerah Kalimantan Barat, Tengah,
Timur, dan Kalimantan Selatan.
·
Pulau Papua. Tambang
batu bara di Pulau ini berasal dari daerah Papua.
d. Tanah Liat
Tanah liat merupakan tanah yang terdiri dari butiran yang sangat
halus, rapat dan liat. Tanah liat mnegandung tanah lempung sekitar 65 %. Daerah
yang dominan tanah liatnya di Indonesia adalah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
e. Kaolin
Kaolin terbentuk dari proses pelapukan batuan granit. Batuan
jenis ini banyak terdapat di sekitar pegunungan di Sumatera.
f. Batu Gamping
Batu gamping atau batu kapur terbentuk dari proses pelapukan
sarang binatang karang. Batuan jenis ini banyak terdapat di daerah pegunungan
Kendeng dan Seribu.
g. Pasir Kuarsa
Pasir kuarsa terbentuk dari proses pelapukan batuan yang hanyut
dan mengendap di daerah danau, sungai, dan pantai. Pasir kuarsa banyak terdapat
di daerah Bangka, Belitung, Bengkulu dan Aceh.
h. Pasir Besi
Pasir Besi terbentuk dari proses pelapukan batuan yang
mengandung butir besi. Pasir besi banyak terdapat di daerah Jawa Tengah dan
Cilacap.
i. Marmer (Batu Pualam)
Marmer terbentuk dari proses batu kapur yang mengalami pemanasan
hingga jutaan tahun dan berubah menjadi batu pualam. Marmer banyak terdapat di
daerah Tulungagung (Jawa Timur) dan Bayat (Jawa Tengah).
j. Batu Aji (Batu Akik)
Batu aji berasal dari batuan yang cukup keras dan mempunyai warna
yang indah. Batuan ini banyak terdapat di daerah pegunungan dan aliran sungai.
Untuk daerah penghasilnya, hampir di seluruh daerah di Indonesia terdapat batu
ini.
k. Bauksit
Bauksit banyak terdapat di daerah Riau dan Pulau Bintan. Bauksit
yang berasal dari daerah Bintan dioleh di Sumatera Utara di proyek Asahan.
l. Timah
Penghasil utama timah di Indonesia adalah Pulau Singkep, Bangka
dan Belitung. Timah yang dihasilkan dari ketiga Pulau itu lebih dari 20 % timah
putih di dunia.
m. Nikel
Penghasil nikel di Indonesia adalah Danau Towuti, Danau Matana,
dan Kolaka Sulawesi Selatan.
n. Tembaga
Penghasil tembaga di Indonesia adalah daerah Wonogiri dan
Tirtomulyo (Jawa Tengah), Tembagapura (Papua), dan Muara Sipeng (Sulawesi).
o. Emas dan Perak
Emas dan perak merupakan logam yang paling berharga atau logam
mulia. Penghasil Emas dan perak di Indonesia adalah daerah berikut.
·
Papua. Tambang logam
mulia di Pulau ini berasal dari daerah Tembagapura.
·
Nusa Tenggara Barat.
Tambang logam mulia di Pulau ini berasal dari daerah Batu Hijau.
·
Jawa Barat. Tambang
logam mulia di Pulau ini berasal dari daerah Jampang dan Tasikmalaya.
·
Bengkulu. Tambang
logam mulia di Pulau ini berasal dari daerah Simao.
·
Riau. Tambang logam
mulia di Pulau ini berasal dari daerah Logos.
·
Aceh. Tambang logam
mulia di Pulau ini berasal dari daerah Meulaboh.
p. Besi
Besi berasal dari proses pembakaran bijih besi dalam temperatur
tinggi dengan dicampur kokas dan bijih besi. Melalui perhitungan yang tepat
proses pembakaran diatur sedemikian rupa hingga pencampuran menjadi merata.
Kotoran bijih besi hasil pembakaran dapat dihilangkan dengan cara reduksi.
Hasil pembakaran yang berupa cairan panas akan di olah menjadi besi atau baja
dengan memberikan campuran karbon yang disesuaikan.
Masih banyak lagi hasil tambang dan persebarannya di Nusantara.
Kekayaan sumber daya alam yang ada seolah tidak habis untuk diolah dan
ditambang. Tetapi, sumber daya alam itu tidak dapat diperbarui kecuali sumber
daya alam hayati sehingga kita harus lebih arif dan bijaksana mengolahnya demi
kepentingan anak cucu kita di masa depan.
Sumber daya alam adalah keanekaragaman kekayaan alam yang
terdapat di bumi, udara, dan air, yang di manfaatkan untuk kepentingan dan
memenuhi kebutuhan manusia. Sumber alam terbagi menjadi dua. Di antaranya
adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah tanah, air,
hewan, dan tumbuhan. Sumber daya alam ini harus tetap kita jaga kelestariannya,
supaya ekosistemnya tidak rusak. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
adalah hasil tambang yang berasal dari perut bumi. Misalnya batu bara, minyak
bumi, timah, tembaga , emas, perak, dan mineral lainnya. Kita harus dapat
mengolahnya sebaik mungkin serta tidak merusak lingkungan sekitar. Sumber daya
alam ini akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
Sumber daya alam dapat juga dibagi menjadi dua macam, yaitu
sebagai berikut.
·
Sumber daya alam
hayati. Adalah sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup. Di antaranya
dari hasil perkebunan, pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sumber daya alam
ini adalah sumber daya alam yang dapat dipulihkan dan dapat diperbaharui (renewable
resources). Terdiri dari flora dan fauna. Secara harfiah, sumber daya
hayati dapat diartikan sebagai sumber daya yang mempunyai kehidupan dan
mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati adalah tumbuhan, padi, ikan,
terumbu karang, dan masih banyak lagi.
·
Sumber daya alam non
hayati. Adalah sumber daya alam yang berasal dari mahkluk tidak hidup, di
antaranya adalah tanah, air, dan hasil tambang.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan hasil sumber daya
alamnya. Perlu adanya pengarahan dan pemahaman yang baik bagi rakyatnya untuk
dapat mengendalikan emosi dan keinginan mengeruk sumber daya alam seenaknya.
Sumber daya alam yang berlimpah bukan berarti tidak akan habis, pengolahan yang
berlebihan tidak akan menyisakan apa-apa bagi generasi di masa depan. Kita
dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup umat manusia. Tujuannya, supaya kehidupan manusia menjadi lebih
makmur dan sejahtera. Sumber daya alam dapat didapatkan di mana pun di muka
bumi ini, dapat diambil dari tanah, air dan udara.
Mengelola Sumber Daya Alam dengan Efektif
Ketika kita memanfaatkan sumber daya alam dan mengelolanya,
harus disertai dengan pelestarian dan pemeliharaan lingkungan. Untuk itu, perlu
adanya upaya perlindungan dan pemeliharaan sumber daya alam supaya tetap
bertahan keserasian dan keseimbangannya di alam. Supaya sumber daya alam dapat
dimanfaatkan secara berkesinambungan, maka eksploitasi sumber daya alam harus
diikuti tindakan pelestarian dan perlindungan. Supaya sumber daya alam tetap
lestari, kita dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut.
·
Memanfaatkan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui secara arif dan bijaksana. Pemanfaatnya harus
hati-hati dan efisien. Misalnya, ketika mengunakan air untuk kebutuhan
sehari-hari dengan secukupnya.
·
Menggunakan bahan
pengganti mineral yang didapatkan dari alam. Seperti menggunakan hasil dari
daur ulang.
·
Ketika melakukan
penambangan hasil sumber daya alam, harus melalui proses yang benar. Sehingga
tidak merusak ekosistem lingkungan di sekitar lokasi penambangan.
·
Melaksanakan
pelestarian sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan pengganti yang
sama. Seperti ketika melakukan penebangan pohon di hutan, dilakukan penanaman
kembali bibit pohon pengganti.
·
Tidak menggunakan
bahan dan zat yang berbahaya ketika mengolah hasil sumber daya alam.
·
Mengambil dan mengolah
sumber daya alam secukupnya dan tidak berlebihan.
Itulah antara lain yang dapat kita lakukan untuk melestarikan
dan mengolah sumber daya alam dengan efektif. Masih banyak lagi cara yang dapat
kita pakai, semua bergantung dari manusia pada umumnya dan kita secara
individu.
Bagaimana Memelihara Kelestarian Sumber Daya
Alam?
Penduduk yang ada di dunia bukan malah semakin sedikit. Seiring
berjalannya waktu, jumlah penduduk di seluruh belahan dunia semakin bertambah
banyak dari hari kehari. Bertambahnya jumlah penduduk yang ada, bertambah besar
pula kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Kebutuhan hidup yang diperlukan itu
antara lain; kebutuhan makanan, pakaian, transportasi, dan tempat tinggal.
Kebutuhan manusia akan perkembangan teknologi juga semakin besar. Untuk
mengembangkan teknologi, manusia juga mengembangkan ilmu pengetahuan. Untuk
mengembangkan teknologi, diperlukan sumber daya alam. Otomatis, karena masalah
tersebut menusia melakukan penambangan secara besar-besaran.
Jika hal tersebut tetap dibiarkan dan tidak dikendalikan, maka
suber daya alam yang ada akan segera habis. Untuk itu, perlu pelestarian alam
dengan melakukan berbagai usaha antara lain sebagai berikut.
·
Melakukan konservasi
hutan yang gundul. Penanaman pohon atau reboisasi di hutan yang rusak
ekosistemnya.
·
Menjaga kebersihan dan
lingkungan di sekitar kita.
·
Pada lahan pertanian
di daerah perbukitan dan pegunungan, dibuat sengkedan atau terasiring yang
gunanya dapat menahan laju hujan yang turun sehingga tidak terjadi erosi tanah.
·
Dibuat peraturan
perlindungan alam.
·
Dibuat peraturan
pembatasan pengolahan sumber daya alam secara berlebihan.
·
Sumber Daya Alam Berdasarkan Perubahan dan
Kegunaannya
Selain berdasarkan jenisnya, sumber daya alam juga dapat
dikelompokkan berdasarkan perubahannya dan kegunaanya, di antaranya adalah
sebagai berikut.
1. Sumber daya alam menurut perubahannya adalah sebagai berikut.
·
Sumber daya yang dapat
diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang bisa digunakan berulangkali, selain
itu dapat juga dikembangkan dan dilestarikan keberadaanya. Misalnya hewan,
tumbuhan dan sebagainya.
·
Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat digunakan
berulangkali. Sumber daya alam ini dapat sekali digunakan dan tidak dapat
dilestarikan keberadaannya. Misalnya emas, perak, tembaga, gas alam, dan
sebagainya.
·
Sumber daya alam tidak
terbatas. Sumber daya alam ini tidak akan pernah habis walaupun digunakan
berulangkali. Misalnya udara dan sinar matahari.
2. Sumber daya alam menurut kegunaannya adalah
sebagai berikut.
·
Sumber daya alam yang
menghasilkan bahan baku. Sumber daya alam ini dapat di manfaatkan dan diolah
menjadi barang yang berguna dan menpunyai nilai. Misalnya hasil perkebunan,
pertanian, pertambangan dan lainnya.
·
Sumber daya alam yang
menghasilkan energi, yaitu sumber daya alam yang diolah untuk menghasilkan dan
memproduksi bahan energi. Misalnya minyak bumi, gas alam, batu bara dan lain
sebagainya.
Dari dua pengelompokkan di atas, kita bisa
menyimpulkan sumber daya alam mana yang akan cepat habis bila di tambang terus
menerus. Bila kita tidak dapat mengolahnya dengan baik, generasi yang akan
datang tidak akan dapat menikmati dan memanfaatkan hasilnya.
Sumber daya alam di Indonesia yang begitu
berlimpah ini dapat dikelola oleh banyak pihak dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemerintah sendiri yang mengolahnya, pihak swasta maupun individu dapat
melakukannya dengan aturan yang berlaku. Selain jalur resmi, pengolahan sumber
daya alam ini dilakukan oleh penduduk lokal yang sebenarnya ilegal. Tapi,
pengolahan yang dilakukan penduduk lokal walaupun ilegal, masih dapat
ditoleransi oleh pemerintah karena masih dalam batas yang wajar.
Sumber daya alam merupakan penghasilan pokok
yang paling menjanjikan dibandingkan mata pencaharian yang lain. Oleh sebab
itu, eksploitasi pada sumber daya alam sangat banyak dilakukan berbagai
kalangan, karena hasil yang diperoleh sangat tinggi. Yang perlu diperhatikan
saat ini, walaupun kita mengeksploitasi sumber daya alam, jangan sampai merusak
ekosistem sekitarnya. Rusaknya ekosistem membuat keseimbangan alam terganggu.
Pada akhirnya, akibatnya kembali kepada kita sendiri. Banyak bencana alam yang
akan muncul seperti banjir, erosi, juga tanah longsor yang mengakibatkan korban
jiwa dan harta. Maka dari itu, tetap jaga alam ini lestari dan terjaga
ekosistemnya. Dengan ekosistem yang seimbang, bencana alam dapat diminimalisir
atau dihilangkan.
.
·
SDA tambang. Sumber
daya alam ini terdiri atasbermacam-macam hasil tambang. SDA ini di Indonesia
juga beragam jenisnya dan hampir semua ada di negara ini.
Berdasarkan kegunaanya, barang tambang dapat digolongkan menjadi
bermacam-macam, yaitu sebagai berikut.
Penambangan Bijih Logam
Penambangan ini dilakukan untuk mendapatkan bijih logam yang
akan diolah menjadi berbagai macam hasil yang berguna bagi manusia nantinya.
Barang hasil tambang ini meliputi bijih tembaga, nikel, besi, bouksit, dan
logam mulia (emas dan perak).
Penambangan Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara
·
Minyak bumi. Sumber
daya alam ini terjadi melalui proses tertimbunnya mikro organisme atau
mikroplankton selama berjuta-juta tahun lamanya. Mikroplankton yang tertimbun
kemudian berubah menjadi lumpur di antara lapisan pasir dan tanah kedap yang
disebut sapropelium. Setelah mengalami tekanan dan temperatur yang besar
sapropelium berubah menjadi minyak bumi.
·
Gas alam. Gas alam
terdiri dari campuran hidrokarbon, terutama propan (C3H6), metan (CH2 atau
C2H6), dan butan (C4H10) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar cair.
·
Batu bara. Batu bara
terbentuk dari proses tertimbunnya tumbuh-tumbuhan tropis dimasa karbon atu
jaman prasejarah selama jutaan tahun. Tumbuhan yang tertimbun berada di antara
lapisan batuan. Selama tertimbun terjadi prosen inkolen atau pengarangan,
proses ini terbagi dalam dua proses pembentukan yaitu proses biokimia dan
proses metamorfosis.
Di Indonesia, banyak kita jumpai kerusakan
pada ekosistem di alam yang diakibatkan oleh pengolahan sumber daya alam yang
tidak benar. Kerusakan pada alam ini, misalnya pencemaran air akibat pembuangan
limbah pabrik, kerusakan hutan akibat penebangan secara liar, polusi udara
karena asap dari pabrik, dan pencemaran tanah karena sampah rumah tangga.
Sumber daya alam ini bukan warisan yang diberikan nenek moyang kita dan bukan
berati dapat kita habisakan seenaknya. Tapi, alam merupakan harta untuk
kemajuan dan kebaikan di masa depan untuk generasi selanjutnya.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang tersebar di dunia ini
tidak selamanya melimpah. Terdapat beberapa jenis sumber daya alam yang
terbatas jumlahnya. Hal tersebut disebabkan oleh proses terbentuknya yang
memerlukan jangka waktu sangat lama hingga jutaan tahun, sehingga tidak dapat
segera dimanfaatkan dan ditunggu hasilnya. Sumber daya alam merupakan segala
sesuatu yang berasal dari alam dan dapat dimanfaatkan hasilnya bagi kebutuhan
manusia. Sumber daya alam terbagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
·
Sumber daya alam yang diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang
selalu dapat diperbaharui keberadaanya dan dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Misalnya air, tanah, udara, hewan dan tumbuhan.
·
Sumber daya alam yang tidak diperbaharui, yaitu sumber daya alam
yang tidak dapat lagi diperbaharui keberadaanya. Setelah satu kali proses
langsung habis digunakan. Misalnya logam mulia, gas alam, minyak bumi, dan
sebagainya.
Konsep
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam haruslah
dilakukan dengan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pengelolaan
sumber daya alam dengan prinsip mengurangi, dan pengelolaan sumber daya alam
dengan prinsip daur ulang.
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Berwawasan
Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan
dengan cara hati-hati. Pada dasarnya, harus berwawaskan lingkungan dan
berkelanjutan supaya terjaga kelestariannya. Kelestarian sumber daya alam ini
dilakukan untuk mendukung kehidupan ekosistem mahkluk hidup. Bila ekosistemnya
terganggu maka kehidupan sekitarnya dapat musnah atau rusak. Ada beberapa hal
yang dapat kita lakukan untuk menjaganya, yaitu sebagai berikut.
a. Reboisasi dan Penghijauan
Hutan yang rusak harus diusahakan untuk
dilakukan penghijauan kembali. Dengan dilakukan reboisasi, kondisi tanah yang
rusak dapat pulih kembali. Kerusakan hutan akan berpengaruh pada air, tanah,
dan udara. Keuntungan yang didapat dari adanya penghijauan sangat banyak, di
antaranya tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air di tanah, mencegah banjir,
dan menyimpan cadangan air. Daun-daun yang berguguran dari pepohonan akan
membusuk dan menjadi lapisan humus yang menyuburkan tanah. Tumbuhan juga
menyaring karbondioksida di udara dan mengubahnya menjadi oksigen untuk kita
bernapas.
Selain itu, adanya penghijauan akan membawa
dampak yang baik bagi ekosistem di daerah yang mengalami kerusakan. Ekosistem
yang sebelumnya musnah atau hilang akan kembali seperti semula. Kembalinya
ekosistem di hutan akan membawa keuntungan bagi kita juga dan harus
dimanfaatkan dengan bijaksana.
b. Tersiring atau Sengkedan
Untuk mencegah terjadinya erosi dan tanah
longsor, pada tanah perbukitan dan pegunungan yang digunakan sebagai lahan olah
perlu dibuat tersiring. Tujuan dibuatnya terasiring adalah untuk menahan laju
hujan yang turun dari atas bukit atau pegunungan menuju ke bawah. Selain
ditahan lajunya, air dapat diserap berbagai tanaman yang tumbuh di atasnya.
c. Pengembangan pada Daerah Aliran Sungai
Daerah aliran sungai adalah daerah yang
sering mengalami kerusakan dan pencemaran. Hal ini karena daerah aliran sungai
sangat peka akan terjadinya pengikisan lapisan tanah yang disebabkan arus
sungai. Untuk menanggulangi hal itu, perlu dibuat pengendalian yang khusus.
Pengendalian yang dapat dilakukan, antar lain sebagai berikut.
·
Adanya tindakan tegas menghukum para pelaku perusak lingkungan,
sesuai dengan UU No.4 Tahun 1982 yang berisi ketentuan pokok pengelolaan
lingkungan hidup.
·
Mengadakan pemulihan daerah sekitar sungai dengan reboisasi dan
penghijauan. Tujuannya untuk menyimpan air, mengatur, dan mencegah pendangkalan
sungai.
·
Untuk mengatur debit air perlu dibangun bendungan dan saluran
irigasi yang teratur.
·
Menertibkan pembuangan sampah. Sampah hasil pembuangan rumah
tangga banyak menimbulkan berbagai penyakit, bau busuk dan menggangu
penglihatan. Untuk itu, perlu adanya pembuangan sampah yang disesuaikan dengan
tempatnya. Tidak melakukan pembuangan sampah disembarangan tempat, seperti di
sungai dan tempat yang bukan semestinya. Tempat penimbunan sampah akhir harus
jauh dari lingkungan penduduk. Dibuat tempat pengolahan sampah menjadi sesuatu
yang berguna sehingga tidak menumpuk terus dengan sia-sia.
·
Pengolahan air limbah industri. Pembuangan air limbah hasil
proses industri di pabrik-pabrik dan hasil industri lainya.
Pabrik yang ada di Indonesia kebanyakan
tidak mengindahkan etika lingkungan ketika membuang sisa akhir proses olahan.
Hasil olah akhir yang berupa air limbah dibuang ke sungai atau tempat lainya,
tidak melalui penyulingan terlebih dulu untuk menjadi bersih. Akan tapi,
dibuang begitu saja keluar. Air limbah akan mencemari aliran air yang bersih.
Selain air, yang tercemar juga tanah di sekitar pabrik itu. Air limbah yang
merembes ke tanah akan mencemari sumber air yang terletak di bawah tanah dan
berbahaya untuk di konsumsi.
Untuk itu, perlu adanya usaha mengatasi
permasalahan pembuangan pada limbah sisa pengolahan, yaitu sebagai berikut.
·
Lokasi industri pabrik harus jauh dari lingkungan pemukiman
penduduk.
·
Air hasil limbah harus diolah atau penyulingan sebelum dibuang
ke sungai dan tempat sekitarnya.
·
Dilakukan netralisasi segera pada daerah yang terkena bahan
beracun hasil pembuangan pabrik.
·
Adanya tindakan berat bagi pabrik yang menyalahi aturan
pembuangan air hasil limbah pabrik.
2. Pengelolaaan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Mengurangi
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehri-hari, manusia selalu
memerlukan sumber daya alam di sekitarnya, baik sumber daya alam hayati dan
nonhayati. Ketika melakukan penambangan atau pengolahan sumber daya alam, jangan
sampai dihabiskan sepenuhnya. Tapi hanya mengurangi saja, diambil seperlunya
untuk kebutuhan hidupnya. Pengambilan secara sembarangan, terutama dihabiskan
dan dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan perbaikan, akan merusak ekosistem di
tempat itu.
Lingkungan yang rusak secara tidak langsung akan berdampak pada
kita, sekarang atau nanti. Sumber daya alam mempunyai sifat saling tergantung
dengan lingkungan sekitar dan juga sumber alam yang lain. Kerusakan yang
terjadi akan berakibat pada sumber daya alam yang lain dan terjadilah bencana
alam di mana-mana.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Daur Ulang
Kemajuan teknologi harusnya dapat digunakan manusia untuk
melakukan penangulangan atau mengolah hasil akhir dari sumber daya alam. Dengan
teknologi, dapat dibuat suatu alat yang dapat mengolah sampah menjadi produk
akhir yang berguna seperti menjadi kompos, kertas, pupuk organik, bijih
plastik, dan sebagainya. Proses daur ulang tidak hanya sebatas pada sampah,
tetapi pada barang lain hasil buangan proses suatu produksi di masyarakat
sehingga hasil akhir tidak menjadi barang yang sia-sia, tetapi tetap dapat
berguna bagi manusia untuk digunakan kembali.
Untuk pengolahan sampah, bisa mengunakan dua sistem, yaitu
sebagai berikut.
·
Sistem pengolahan formal.
Pengolahan ini dilakukan dengan cara pengumpulan sampah dari rumah penduduk,
kemudian diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Yang melakukan
gerakan ini adalah pemerintah lewat dinas kebersihan dan taman kota sehingga
lebih terencana dan berkesinambungan.
·
Sistem pengolahan
informal. Pengolahan ini dilakukan oleh masyarakat sendiri. Masyarakat yang
sadar akan melakukan gerakan kebersihan lingkungan dengan mengadakan berbagai
program kebersihan. Seperti sekarang yang lagi marak di kota-kota besar yaitu
adanya Bank Sampah. Adanya program ini tidak hanya berfungsi menjaga kebersihan
lingkungan, tetapi bisa mnejadi nilai tambah pemasukan.
Program ini memisahkan sampah organik dan nonorganik lalu
diadakan daur ulang limbah. Sampah yang ada akan diolah menjadi barang yang
bermanfaat seperti kompos, pupuk organik, dan sebagainya. Untuk bahan
nonorganik seperti plastik bisa diolah kembali menadi bijih plastik untuk
keperluan pabrik, pembuatan produk plastik atau barang berguna lainnya di
masyarakat.